4/23/2021 0 Comments Kesehatan Dan Keselamatan Kerja K3
Hubungan lingkungan kerja dari segi fisik berpengaruh langsung terhadap kesehatan kerja, namun tidak berpengaruh pada keselamatan kerja, dan berpengaruh tidak langsung terhadap produktivitas melalui keselamatan kerja.Resiko kecelakaan serta penyakit akibat kerja sering terjadi karena program K3 tidak berjalan dengan baik.
![]() Faktor manusia yaitu tindakan tidak aman dari manusia seperti sengaja melanggar peraturan keselamatan kerja yang diwajibkan atau kurang terampilnya pekerja itu sendiri. Sedangkan faktor lingkungan yaitu keadaan tidak aman dari lingkungan kerja yang menyangkut antara lain peralatan atau mesinmesin. Perlindungan tenaga kerja dari bahaya dan penyakit akibat kerja atau akibat dari lingkungan kerja sangat dibutuhkan oleh karyawan agar karyawan merasa aman dan nyaman dalam menyelesaikan pekerjaannya. Tenaga kerja yang sehat akan bekerja produktif, sehingga diharapkan produktivitas kerja karyawan meningkat. Memperhatikan hal tersebut, maka program K3 dan produktivitas kerja karyawan menjadi penting untuk dikaji, dalam tujuannya mencapai visi dan misi perusahaan. Ravianto (1990) menyatakan bahwa produktivitas sebagai efisiensi dari pengembangan sumber daya untuk menghasilkan keluaran. Lebih lanjut dapat dikatakan bahwa produktivitas merupakan rasio yang berhubungan dengan keluaran (output) terhadap satu atau lebih dari keluaran tersebut. Lebih spesifik, produktivitas adalah volume barang dan jasa yang sebenarnya digunakan secara fisik pula. Sedangkan menurut Sumamur (1996) keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, alat kerja, proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungan serta caracara melakukan pekerjaan. Dalam hal ini, keselamatan kerja menyangkut peralatan yang dipakai oleh karyawan dalam bekerja, guna melindunginya dari resiko-resiko tertentu agar terhindar dari kecelakaan kerja. Resiko kesehatan merupakan faktorfaktor dalam lingkungan kerja yang bekerja melebihi periode waktu yang ditentukan. Lebih lanjut, Sumamur (1996) menerangkan bahwa kesehatan kerja bertujuan guna mewujudkan tenaga kerja sehat, produktif dalam bekerja, berada dalam keseimbangan yang mantap antara kapasitas kerja, beban kerja dan keadaan lingkungan kerja, serta terlindungi dari penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja. Bila perusahaan secara khusus memperhatikan K3 maka, karyawan dapat bekerja dengan aman, tentram dan produktif dalam bekerja. Fungsi ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu mengungkapkan sebab-akibat suatu kecelakaan dan meneliti apakah pengendalian secara cermat dilakukan atau tidak. Apabila suatu perusahaan peduli dengan keberadaan dan kesejahteraan karyawan, maka karyawan akan meningkatkan produktivitas kerjanya terhadap perusahaan. Salah satu faktor yang mempengaruhi produktivitas karyawan adalah keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Apabila tingkat keselamatan kerja tinggi, maka kecelakaan yang menyebabkan sakit, cacat, dan kematian dapat ditekan sekecil mungkin. ![]() Penelitian Busyairini, Tosungku dan Oktaviani (2014) membuktikan bahwa terdapat pengaruh positif keselamatan dan kesehatan kerja terhadap produktivita kerja karyawan. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa semakin lengkapnya fasilitas dan perhatian yang serius akan keselamatan dan kesehatan kerja, maka akan semakin mempengaruhi produktivitas kerja karyawan. Penelitian lain juga diperkuat oleh Moniaga, Sompie dan Timboeleng (2012) mengenai analisis faktor yang mempengaruhi produktivitas dari tinjauan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan kontraktor.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |